Senin, 19 April 2010

MAkalah Ujian pRaktek kelas IX

PRO-KONTRA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL (UNAS) SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PELAJAR



KELAS IX B
SMP NEGERI 1 NGIMBANG LAMONGAN
KELOMPOK KARYA ILMIAH
UJIAN PRAKTEK B.INDONESIA






BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
”UNAS”..... Sudah jadi tak asing lagi bagi Pendidikan Indonesia. Khususnya bagi Para siswa-siswi Sekolah Dasar (SD)/MI, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTS/SMPLB  dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/MA/SMALB.
Memang Ada Apa dengan UNAS??? Padahal UNAS tidak berbeda jauh dengan Ulangan-Ulangan lain-nya?? Seperti Ulangan harian, Ulangan Semester, Atau Ulangan Sekolah yang Lain??
Intinya juga sama.. Sama-sama mengerjakan / menjawab suatu pertanyaan (SoaL) yang di berikan kepada siswa untuk mendapatkan nilai. Tapi kenapa sekarang ini UNAS menjadi ’momok’ yang menakutkan bagi para siswa? Itu terjadi karena UNAS di jadikan Ujian/Ulangan Yang salah satu bahkan satu-satunya yang menentukan kelulusan dalam menempuh suatu pendidikan dalam suatu lembaga.
Namun, akhir-akhir ini banyak yang menolak adanya UNAS karena mereka menyatakan bahwa UNAS tidak efisien karena hanya memasukkan beberapa mata pelajaran saja, seperti pada tingkat SD/MI hanya 3 mata pelajaran (Metematika, B.Indonesia, dan B.Inggris), SMP/MTS/SMPLB 4 mata pelajaran (Matematika, B.Indonesia, B.Inggris, dan Ilmu pengetahuan Alam) serta SMA/MA/SMK/SMALB 6 mata pelajaran sesuai kelasnya masing-masing. Padahal yang mereka pelajari di sekolahnya masing-masing melebihi mata pelajaran yang di ujikan dalam UNAS tersebut dan yang paling tidak setuju oleh para guru, wali murid, dan Siswa adalah UNAS adalah salah satu penentu Lulus tidaknya seorang siswa dalam menempuh pendidikan. Artinya jika dalam UNAS siswa tersebut dinyatakan tidak lulus (Tidak Memenuhi Standart UN), maka siswa tersebut dinyatakan ”Tidak Lulus”.
Penolakan yang dilakukan oleh seluruh pelajar, guru, serta Wali murid tersebut dalam menolak adanya UNAS tidak tanggung-tanggung. Bahkan penolakan itu sampai ke tingkat MK (Mahkamah Konstitusi), dan MK memutuskan untuk mengabulkan tentang perubahan / Penghapusan Ujian Nasional.
Tetapi DEPDIKNAS (Departemen Pendidikan Nasional) melaksanakan keputusan MK tersebut mulai tahun 2010-2011 dengan alasan Logistik untuk pelaksanaan UN telah siap serta agar dana yang telah sekian banyak di keluarkan oleh pemerintah tersebut tidak terbuang sia-sia.
Pada tahun ajaran 2009-2010 ini, memang UNAS bukan satu-satunya syarat untuk kelulusan, namun seperti yang dikatakan oleh MENDIKNAS, Bapak Muhammad Nuh, bahwa Kelulusan tidak hanya ditentukan oleh UNAS, tapi juga ditentukan oleh nilai Rapor 6 semester yang lengkap (mulai kelas 7 sampai kelas 8), Ujian Akhir sekolah serta Ujian praktik.
Terus apa sajakah pengaruh UNAS itu terhadap para siswa?? Nah..Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, maka kami bermotivasi untuk membuat Karya Ilmiah ini dengan judul ”PRO-KONTRA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL (UNAS) SERTA PENGARUH-NYA TERHADAP PELAJAR”

  1. RUANG LINGKUP
Penelitian berjudul ”PRO-KONTRA UJIAN NASIONAL (UNAS) SERTA PENGARUH-NYA TERHADAP PELAJAR” di batasi masalahnya sebagai berikut:
1.    Pro Kontra tentang adanya UNAS.
2.   Ketakutan yang dialami Para pelajar dalam Menghadapi UNAS.
3.   Pengaruh/akibat yang disebabkan oleh adanya UN tersebut.

  1. PERTANYAAN PENELITIAN
Dengan Batasan masalah diatas, timbul pertanyaan sebagai berikut:
1) Apakah yang menjadi Pro-kontra tentang UNAS tersebut?
2) Apa yang menjadikan UNAS di takuti/di khawatirkan oleh para pelajar?
Serta Bagaimana menghadapi ketakutan tersebut?
3) Apa pengaruh/akibat yang akan disebabkan oleh adanya UNAS tersebut bagi
siswa?
  1. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan diadakannya penelitian ini adalah:
1.   Mendeskripsikan Pro-kontra UNAS bagi pendidikan di Indonesia.
2.   Mendepkripsikan pengaruh/akibat apa saja yang di sebabkan oleh UNAS bagi siswa.
3.   Menginformasikan ketakutan-ketakutan apa saja yang dirasakan siswa dalam UNAS tersebut serta beberapa cara dalam mengatasinya.

  1. KEGUNAAN PENELITIAN
1.  Bagi Penulis
Hasil penelitian ini dapat kami gunakan untuk memberikan gambaran tentang Ujian Nasional (UNAS) serta memberikan tips-tips dalam menghadapi UNAS kepada pembaca.
  1. Bagi Pembaca
Hasil penelitian ini dapat dipergunakan untuk sumber informasi
Mengenai Ujian Nasional (UNAS) serta mendapatkan tips-tips dalam
menghadapi UNAS sehingga bisa mengurangi/mengatasi ketakutan para pembaca/pelajar dalam menghadapi Ujian Nasional.
  1. BATASAN ISTILAH
Agar Judul penelitian ini dapat mudah dipahami, kami memberikan pengertian
dan penjelasan sebagai berikut:
PRO                            :           Setuju atau mendukung suatu hal.
KONTRA                    :           Penolakan atau ketidak-setujuan dalam suatu hal.
PELAKSANAAN       :           Perwujudan / Pemberlakuan suatu kegiatan.
UJIAN NASIONAL    :           Suatu Tes / Ulangan yang dilaksanakan setiap akhir
dalam melaksanakan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai syarat kelulusan.
PENGARUH               :           Akibat yang ditimbulkan.
PELAJAR                    :           Orang yang sedang menempuh pendidikan
Jadi maksud dari judul makalah kami ”PRO-KONTRA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL (UNAS) SERTA PENGARUH-NYA TERHADAP PELAJAR” yaitu: Setuju-tidaknya Pemberlakuan Tes/Ulangan yang dilaksanakan setiap akhir menempuh pendidikan baik dasar maupun menengah untuk syarat kelulusan serta akibat yang di timbulkannya terhadap Orang yang sedang menempuh suatu pendidikan (Pelajar).

BAB II
STUDI KEPUSTAKAAN
  1. Apakah Ujian Nasional itu?
Ujian Nasional biasa disingkat UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. (wikipedia)
  1. Opini Tentang Ujian Nasional.
Berbagai fakta-fakta yang muncul di seputar ujian nasional yang sementara berjalan saat ini sungguh memiriskan hati. Dan oleh sebab itu menjadi sebuah ironi, di tengah-tengah usaha negara untuk memajukan kehidupan peradabannya melalui lembaga yang paling dipercaya oleh keluarga-keluarga Indonesia untuk menjadikan anak-anak mereka mempunyai masa depan yakni sekolah.
Ironi karena ternyata untuk sebuah ujian nasional (Jakarta) di negara kita harus dijaga oleh pasukan elit detasemen khusus Anti Teror 88. Entah siapa teroris yang harus dijaga? Bom kertas, guru teroris atau murid teroris, atau teroris pembocor soal ujian yang menyusup dalam ujian nasional.
Ironi karena beberapa guru dan kepala sekolah harus berurusan dengan polisi karena melakukan kejahatan pembocoran soal padahal tujuannya hanyalah untuk “membantu” rupanya mereka tidak percaya dengan usaha mereka mengajar anak selama ini sehingga anak perlu bocoran soal.
Ironi karena banyak anak-anak yang menangis ketakutan dan stres karena akan ujian sepertinya mereka akan dibawa ke killing field (ladang pembantaian) momoknya adalah jangan-jangan mereka tidak lulus.
Sebab pengalaman tahun yang lalu, banyak siswa berprestasi yang bahkan sudah diterima di universitas luar negeri terjegal dan tidak lulus dengan hasil tidak mencapai batas nilai minimal kelulusan 5. Padahal angka 5 dalam bahasa raport pendidikan berarti tidak cukup.
Indonesia yang begitu luas dari Sumatera sampai Papua, dari sekolah dengan standard internasional yang ada di kota-kota, gedung dengan berbagai laboratorium, kelas yang ber-AC, guru yang berpredikat Magister Pendidikan ditambah lagi les privat serta kelas-kelas bimbingan ujian nasional yang bertarif jutaan, yang ironisnya berbanding sebaliknya dengan anak-anak di daerah-daerah misalnya di pelosok Papua yang gurunya sangat minim (bahkan ada sekolah yang gurunya oleh seorang wakil kepala sekolah + penjaga sekolah).
Dalam pelaksanaan ujian, sentralisasi pemeriksaan lewat scaning komputer, pengawasan ketat bahkan melibatkan aparat kepolisian walaupun ada pengkategorian soal ujian, akan tetapi bagaimana mungkin secara nasional hendak disetarakan hasilnya. Belum lagi masalah distribusi ke daerah bahkan juga pengembalian soal-soal dari pulau dan daerah terpencil. Belum lagi masalah eror teknologi komputer dan eror-eror lainnya.
Dua fakta mendasar yang jarang diperhatikan yakni pertama dalam Child Development Goal ada beberapa aspek yang menjadi sasaran: 1. Pengembangan Sosial, 2. Pengembangan Emosional, 3. Pengembangan Fisik, 4. Pengembangan Ekonomi, 5. Pengembangan Kerohanian. 5 pengembangan ini juga disebut pengembangan holistrik/menyeluruh.
Sedangkan menurut Tony Buzan (Head First 2003) ada 10 macam kecerdasan dari multiple intelegences dengan 3 kategori kecerdasan: Pertama, kecerdasan kreatif dan emosi, Kedua, kecerdasan ragawi dan Ketiga, yang disebut kecerdasan tradisional yakni IQ.
Perhatikan IQ yang sementara dikejar dalam ujian nasional ini masuk dalam kategori kecerdasan tradisional yang berarti kalau visi ini yang menjadi tujuan utama dalam ujian nasional ini berarti negara kita masih dalam paradigma pendidikan yang bervisi tradisional.
Menurut Howard Gardner seorang pakar dalam Multiple Intelegences IQ bukanlah yang paling utama, bahkan ia menambahkan bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah kecerdasan intrapersonal (kemampuan untuk mengetahui dan memahami diri sendiri) dan kecerdasan interpersonal (kemampuan efektif dalam sosialisasi diri). Kecerdasan intelektual bukanlah faktor penentu seorang bisa sukses akan tetapi juga ada faktor-faktor dasariah lainnya yang menjadi penentu seorang anak bisa berhasil dalam hidupnya.
Dari dua fakta yang disebutkan di atas, ternyata big question dari program ujian nasional, adalah bahwa apa yang hendak diuji hanyalah menyangkut aspek intelegensi dan hanya menekankan aspek pengetahuan. Sementara sang anak didik ini telah belajar sekian tahun berjuang siang dan malam, melahap semua jenis pengetahuan, belajar etika, sopan santun, belajar bersosialisasi, diberi wejangan nasihat oleh guru setiap hari, dan finalnya hanya ditentukan oleh sebuah ujian yang berlangsung hanya 120 menit.
Ironis. Mau jadi apa bangsa kita ini apabila kualitas manusianya hanya ditentukan oleh sebuah hasil ujian. Padahal fakta membuktikan banyak anak-anak yang nilai pelajarannya biasa-biasa saja, akan tetapi kemudian bisa sukses. Sebagai contoh maestro genius dunia, seperti Albert Einstein, dan Thomas A Edison dianggap bodoh oleh gurunya karena nilai pelajarannya rendah, tapi ternyata mereka bisa membuat karya-karya besar.
Pendidikan harus dikembalikan pada hakekat dan tujuan luhurnya yang bukan terkontaminasi oleh tujuan politis. Pendidikan harus melihat bahwa seorang anak sebagai sebuah individu yang komplit yang Tuhan sudah ciptakan dengan miliaran sel otak dan potensi tak terbatas dan salah satu tapi bukan satu-satunya aspek intelektual anak yang harus dirangsang dan dikembangkan.
  1. Tujuan Ujian Nasional
Sesuai dengan pengertian dari Ujian Nasional Itu sendiri, maka Tujuan dari
Ujian Nasional adalah:
  • Pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (UU RI no.20 tahun 2003)
  • Persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah.
  • Menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
  • Menciptakan kultur kerja keras,tidak lembek dikalangan peserta didik. Paling tidak peserta didik mau belajar. (Facebook)
  1. Pro-Kontra diadakannya UNAS
Lalu apa yang menjadi Pro-Kontra di adakannya UNAS tersebut?
UNAS banyak mempunyai kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaannya,
diantaranya:
  • Sering terjadinya pembocoran Soal. Itu terjadi karena beberapa faktor:
  1. Ketidak-percaya dirinya dalam mengerjakan soal-soal Ujian Nasional.
  2. Terjadinya ’Pemberontakan’ / Ketidak setujuan dengan adanya Ujian Nasional sehingga seseorang atau sebuah organisasi mewujudkan ’pemberontakan’ tersebut dengan melakukan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan UNAS.
  • Kesetaraan sekolah-sekolah nasional yang notabene-nya tidak saling menguntungkan, maksudnya Tidak jarang stándar yang di ujikan dalam UNAS tersebut bisa dilaksanakan di semua sekolah. Tak jarang sekolah-sekolah di daerah Pedalaman yang Sangat primitif yang tidak bisa mencapai nilai standar nasional tersebut.
  • Sering terjadinya keterlambatan Logistik Ujian Nasional atau terjadi kesalahan dalam pembagiannya.
  1. Dampak / Pengaruh UNAS Bagi Siswa
Dampak / Pengaruh UNAS bagi siswa banyak sekali, diantaranya:
  • Pelajar merasa ketakutan dalam menghadapi UNAS karena UNAS merupakan satu-satunya syarat untuk memperoleh kelulusan.
  • Siswa Lebih giat belajar dalam mempersiapkan UNAS. Karena UNAS satu-satunya syarat kelulusan.
  • Akhir-akhir ini, ketakutan Siswa dalam menghadapi UNAS semakin menjadi-jadi. Contohnya banyak terjadi kasus bunuh diri yang dilakukan pelajar gara-gara UNAS, atau siswa menjadi setres dalam mempersiapkan UNAS tersebut.
  • Apabila siswa tidak lulus dalam UNAS, maka siswa tersebut harus menempuh kejar paket-C atau mengulang pembelajaran kembali, dan itu bisa menurunkan kondisi psikis siswa, Lembaga sekolah, serta orang tua (wali murid) siswa tersebut.
  1. Cara Mengatasi Ketakutan Siswa dalam Menghadapi UNAS.
Tidak dipungkiri lagi, bahwa Ujian Nasional telah menjadi ketakutan bagi siswa, Baik siswa SD, SMP, ataupun SMA dan sederajat. Tapi setiap ketakutan itu pasti ada cara-cara untuk mengatasinya, diantaranya:
  • Jangan berpikiran bahwa UNAS itu menjadi momok yang sangat menakutkan. Anggap saja UNAS itu seperti Ulangan biasa. Namur jangan dianggap enteng dan berlatih & relajar dengan giat.
  • Jangan terlalu berat dalam belajar ketika UNAS, lebih baik belajar jauh sebelum UNAS, sehingga ketika mendekati UNAS kita sudah siap untuk melaksanakan Ujian tersebut.
  • Enjoy Learning, jangan terlalu memaksa dalam belajar.
  • Banyak-banyak berdoa dan beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa agar ketakutan dalam diri kita itu bisa hilang.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

  1. Kesimpulan
Dengan bab-bab / makalah di atas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa:
1)      UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan.
2)      UNAS belum sepenuhnya bisa digunakan untuk mengukur & meningkatkan tingkat pendidikan karena disana-sini masih banyak sekali kecurangan, kelemahan, dan kekurangan dalam UNAS.
3)      UNAS malah memberi efek ketakutan bagi siswa yang hendak menempuhnya. Sehingga Tidak jarang siswa tidak bisa maksimal dalam melaksanakan UNAS tersebut.
4)      Banyak yang berpendapat bahwa sebaiknya UNAS tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi siswa. Karena Dinyatakan tidak efisien serta sering terjadi kebocoran soal dan lain sebagainya.
  1. Saran
Untuk para Pelajar:
  • Jangan takut dalam menghadapi UNAS atau ujian yang lain, anggap saja itu sebagai teman kita, sehingga kita bisa enjoy dalam melaksanakannya.
  • Rajin-Rajinlah dalam belajar agar bisa mendapat hasil yang kita inginkan jika kita melaksanakan suatu ujian / tes / Ulangan yang lain.
Untuk Pemerintah:
  • Lebih baik UNAS memang dihapuskan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah ada.
  • Jika melakukan perubahan dalam sistem kelulusan, maka pertimbangkan dulu standar pendidikan di sekolah-sekolah pedalaman yang masih ”primitif” serta pendidikan yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar